Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MJ dan AT yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu. Baca: Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam ChargerKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka menyembunyikan sabu dalam mesin pembuat es. Paketan sabu, kata Argo, telah dibungkus dengan kemasan teh dari Cina. Saat dibuka, paket mesin itu berisi sabu yang tersimpan dalam 30 bungkus teh cina dengan berat bruto 31,784 kilogram.
Source: Koran Tempo June 13, 2019 14:15 UTC