Karim Cherfi, yang juga tewas ditembak polisi setelah penyerangan itu, pernah dipenjara selama 20 tahun karena serangan serupa kepada polisi. Pria berusia 39 tahun itu juga mengeluarkan ancaman gelap untuk membunuh lebih banyak polisi lewat jejaring layanan pesan instan, Telegram. Pembunuh kelahiran Perancis itu tinggal di apartemen Seine-et-Marne di Chelles, sebuah kota komuter yang dekat dengan Paris. Karim Cherfi pun diproses hukum dan divonis 20 tahun penjara dan ditempatkan di sebuah penjara berkeamanan super ketat pada tahun 2013 menyusul serangan di Roissy-en-Brie, Seine-et-Marne. Kelompok radikal Negara Islam di Irak dan Suriah ( ISIS) menyatakan bertanggung jawab atas serangan di Paris pusat, Perancis yang menyebabkan satu polisi terbunuh dan dua lainnya terluka.
Source: Kompas April 21, 2017 00:48 UTC