Tempo/Ghoida RahmahTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida memprediksi penyerapan dana repatriasi amnesti pajak di sektor pasar modal mencapai Rp 400 triliun hingga 2017. "Paling banyak di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal," kata dia. Menjelang berakhirnya periode pertama amnesti, total dana repatriasi yang masuk hingga 26 September 2016 mencapai Rp 98,7 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memprediksi dana repatriasi akan terus bertambah hingga periode pengampunan berakhir. Uang tebusan per 26 September 2016 mencapai Rp 58,6 triliun.
Source: Koran Tempo September 26, 2016 15:56 UTC