Pulau Tulagi di Kepulauan Solomon yang akan disewa Cina 75 tahun. Sumber: Facebool/taiwannews.com.twTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kepulauan Solomon mengkritik penandatanganan kesepakatan penyewaan seluruh Pulau Tulagi ke sebuah perusahaan asal Cina menyalahi aturan dan harus dihentikan. Jaksa Agung Kepulauan Solomon John Muria mengatakan provinsi Tulagi dan perusahaan asal Cina tidak secara legal bisa mencapai sebuah kesepakatan tanpa melibatkan pemerintah. Perusahaan asal Cina yang hendak menyewa Pulau Tulagi adalah China Sam Enterprise Group. Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper mengapresiasi keputusan pemerintah Kepulauan Solomon itu untuk membatalkan kesepakatan tersebut, yang digambarkan Esper sebagai upaya Cina untuk menyewa Pulau Tulagi selama 75 tahun.
Source: Koran Tempo October 26, 2019 06:22 UTC