Kamis, 16 Maret 2017 | 14:30 WIBAktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap di rumahnya di Cibubur, Depok, 2 Desember 2016. ISTIMEWATEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas karena alasan kesehatan. Sri Bintang merupakan tersangka dugaan makar yang ditahan Polda Metro Jaya sejak 2 Desember lalu. Baca juga: 75 Hari Ditahan, Sri Bintang Pamungkas DibebaskanMeski ditangguhkan penahanan Sri Bintang, Argo memastikan proses hukumnya akan tetap dilakukan. Simak juga: Enggan Bicara Makar, Sri Bintang Lebih Memilih DipenjaraDitanyai soal kemungkinan Sri Bintang dipanggil kembali untuk pemeriksaan, Argo menyatakan pemeriksaan Sri Bintang sudah selesai.
Source: Koran Tempo March 16, 2017 07:18 UTC