Jakarta - Pengusaha Susilo Prabowo bakal segera diadili atas kasus suap kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M Samanhudi. Hal ini seiring dengan rampungnya penyidikan kasus dugaan suap proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar yang menjerat Susilo sebagai tersangka. Para saksi itu berasal dari unsur Wakil Wali Kota Blitar, PNS Pemkot Blitar, PNS Pemkab Tulungagung, dan pihak swasta. Susilo diduga telah menyuap Wali Kota Blitar M Samanhudi sebesar Rp 1,5 miliar melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo. Selain itu, Susilo juga diduga menyuap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung sebesar Rp 1 miliar melalui pihak swasta bernama Agung Prayitno.
Source: Suara Pembaruan August 03, 2018 11:15 UTC