JawaPos.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik ringannya vonis kepada mantan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. “Dari perkara ini publik bisa melihat secara jelas bahwa KPK telah melunak dengan para pelaku korupsi,” jelasnya. “Bagaimana mungkin tercipta efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi jika hukumannya saja masih rendah,” pungkas Kurnia. Sebelumnya, Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat juga memberikan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Saeful.
Source: Jawa Pos May 28, 2020 11:58 UTC