Perantara Suap Damayanti Didakwa Terima Uang Rp .. - News Summed Up

Perantara Suap Damayanti Didakwa Terima Uang Rp ..


Uang yang diterima Dessy sebagai perantara suap Damayanti sebesar Rp 800 juta. JawaPos.com - Orang kepercayaan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Dessy Ariyati Edwin didakwa menerima suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Dessy didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto, serta rekannya Julia Prasetyarini. Jaksa KPK Iskandar Marwanto mengatakan, suap itu bertujuan agar Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu, Maluku. Serta, Budi Supriyanto agar mengusulkan kegiatan pekerjaan rekonstruksi Jalaun Werinama-Laimu sebagai usulan program aspirasi anggota komisi V DPR supaya masuk dalam R-APBN Kemen-PUPR 2016.


Source: Jawa Pos June 09, 2016 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */