Peraturan Pemerintah PSBB Dinilai Tak Tegas - News Summed Up

Peraturan Pemerintah PSBB Dinilai Tak Tegas


Pekerja menyemprotkan desinfektan pada kerabat korban Virus Corona selama pemakaman di Jakarta, 31 Maret 2020. Dalam prosesi pemakaman jenazah korban Virus Corona, petugas pemakaman harus mengenakan alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik. REUTERS/Willy KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengamat menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona tidak tegas. Selain itu, mereka melihat aturan ini tak secara detail mengatur teknis pelaksanaan kebijakan. Kebijakan PSBB ini kan sebenarnya selama ini telah dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintah Republik Indonesia sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan," ujar Addi.


Source: Koran Tempo April 01, 2020 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */