Selain itu, tiga pesawat yang diproduksi tahun 2012 itu, akan dibantu dengan satu unit helikopter tempur jenis terbaru. Tiga pesawat tempur dan helikopter ini akan melaksanakan pengamanan alur laut kepulauan dari pesawat atau kapal asing yang tidak memikili izin," ucap Ronny kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2017). "Dengan adanya tiga pesawat tempur ini tentu sudah cukup untuk menangkal dan melaksanakan pengamanan di wilayah udara NTT. Ronny berharap, dengan adanya pesawat tempur dan helikopter itu, pelanggaran udara di wilayah Indonesia tidak ada. Begitupun dengan pemanfaatan wilayah udara dengan cara ilegal bisa dihilangkan.
Source: Kompas July 27, 2017 13:07 UTC