Kemenkes perlu menggarkan belanja pembelian produk alkes UMKM. Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Djamaludin mengatakan pihaknya melakukan percepatan penanganan Covid-19 dari dua sisi antara lain sisi penanganan Covid-19 dan sisi ekonomi. “Sisi penanganan Covid-19 pasti yang paling utama adalah kegiatan dari mulai tracing, tracking, dan treatment. Dari sisi ekonomi, semisal sektor UMKM, menurutnya beberapa kementerian juga harus menyerap produk-produk alat kesehatan (alkes) nyang dihasilkan. Jadi produksi alat kesehatan, seperti APD-APD, bisa diambil dan dibeli pemerintah, sehingga UMKM jalan.
Source: Republika August 04, 2020 04:52 UTC