Kebanyakan perceraian dilatarbelakangi masalah ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19. Penggugat perceraian umumnya di Pulau Jawa khususnya di Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, menurut kiai Cholil dalam kondisi kesulitan ekonomi di tengah pandemi, pasangan suami istri semestinya mencari solusi bersama dan menghindari perceraian. Kiai Cholil menjelaskan, perceraian bukan menjadi solusi dari masalah ekonomi yang dihadapi pasangan suami istri di tengah pandemi. Lebih dari itu, menurut kiai Cholil, perceraian juga dapat membuat pendidikan anak menjadi terbengkalai.
Source: Republika August 30, 2020 04:24 UTC