Perhimpunan Dokter Minta Menteri Kesehatan Cabut Aturan Pelayanan Radiologi - News Summed Up

Perhimpunan Dokter Minta Menteri Kesehatan Cabut Aturan Pelayanan Radiologi


TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah perhimpunan dokter meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meninjau ulang dan mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Terbitnya beleid itu dianggap telah mengistimewakan dokter spesialis radiologi dalam pemanfaatan peralatan dengan modalitas radiasi pengion dan non-pengion. “Pada akhirnya akan mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas,” kata perhimpunan dokter dalam isi surat yang tertarikh pada 5 Oktober 2020. “Dengan memberikan clinical privilege dan clinical appointment hanya kepada dokter spesialis radiologi yang selama ini telah dijalankan oleh dokter umum dan beberapa dokter spesialis, pasti akan terjadi defisit dokter,” tutur isi surat tersebut. Ketiga, perhimpunan dokter prihatin dan menyayangkan sikap Terawan sebagai dokter spesialis radiologi.


Source: Koran Tempo October 05, 2020 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */