Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sekwan akan dikonfirmasi mengenai profil Sanusi sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019. JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anggota DPRD DKI M Sanusi. Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan dan Kasubdit Tata Air Jakbar Roedito Setiawan. "Jadi status MSN kemudian nanti akan ditanyakan mengenai gaji atau penghasilan MSN dalam kapasitas sebagai anggota dewan," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (13/7). "Kalau yang lainnya lebih kepada aset-aser, ingin menelusuri lebih kepemilikan aset dan asal muasalnya, termasuk bagaimana perolehannya," ujar Harsa.
Source: Jawa Pos July 13, 2016 04:18 UTC