Periksa Pegawai Sekretariat Negara, KPK Dalami Kickback Pembelian Pesawat - News Summed Up

Periksa Pegawai Sekretariat Negara, KPK Dalami Kickback Pembelian Pesawat


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Suharsono dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia, Rabu, 5 Agustus 2020. KPK mendalami pengetahuan Suharsono mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang terkait pembelian pesawat. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan penerimaan sejumlah uang atau kickback pengadaan pesawat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 5 Agustus 2020. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Budi dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Ronaldo Zailani sebagai tersangka. Kasus bermula ketika para pejabat itu menandatangani kerja sama proyek pengadaan dengan 6 perusahaan.


Source: Koran Tempo August 05, 2020 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */