Perbuatan dari gay itu kata dia juga telah berlawanan dengan Pancasila. "Perilaku menyimpang itu di samping bertententangan dengan hukum nasional, juga tidak sesuai dengan HAM Pancasila, HAM yang adil dan beradab," sambung dia. Dia juga mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat yang mengungkap pesta seks yang dilakukan pada 6 Oktober 2017 lalu. Polres Jakarta Pusat sebelumnya mengungkap tempat prostitusi sesama jenis bertopeng tempat Spa di Jalan T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Berdasarkan penggerebekan itu, aparat mengamankan 51 pengunjung pria penyuka sesama jenis yang tengah merayakan pesta gay di tempat tersebut.
Source: Jawa Pos October 10, 2017 08:26 UTC