Direktorat Jendral Pajak akan memfokuskan periode terakhir ini untuk menggenjot keterlibatan UMKM dan menyasar pada para Wajib Pajak Perorangan dengan bekerja sama dengan perbankan. Selain UMKM, Peride III ini DJP akan memfokuskan kepada Wajib Pajak besar termasuk WP profesi. Ia mengatakan dalam hal ini DJP meminta bantuan para perbankan untuk bisa menginformasikan kepada para nasabahnya untuk bisa ikut tax Amnesty. Dari data yang dimiliki DJP, Yoga mengatakan sekitar ada 2.000 lebih nasabah yang memiliki rekening di atas Rp 2 miliar. "Saya sudah komunikasi dengan Himbara, Perbanas juga, ya setidaknya mereka mau menyurati para nasabahnya untuk bisa ikut tax amnesty.
Source: Republika January 17, 2017 19:52 UTC