Tujuannya untuk melindungi HAM anak-anak di Palestina mulai dari Tepi Barat hingga Yerusalem timur. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu akan memangkas atau menghalangi kucuran dana AS untuk memfasilitasi pelanggaran HAM yang berdampak pada anak-anak. "Tujuan dari UU ini adalah mempromosikan serta melindungi HAM anak-anak Palestina dan memastikan dana pembayar pajak di AS tidak digunakan untuk mendukung penahanan militer terhadap anak-anak Palestina," bunyi RUU tersebut. Bing mengungkapkan, pelecehan terhadap anak-anak di Palestina oleh pengadilan militer Israel terdokumentasi dengan baik. Dia melanjutkan, warga Palestina memasuki tahun ke-50 tinggal di bawah penindasan militer Israel dimana pelanggaran HAM secara sistematis menjadi norma.
Source: Republika November 15, 2017 21:00 UTC