JawaPos.com – Kreativitas bangsa Indonesia terus berkembang mengikuti zaman, termasuk mengiringi keberadaan industri otomotif nasional yang salah satunya adalah industri kustom atau modifikasi otomotif. Banyak motor maupun mobil hasil karya tanah air menjadi best custom maupun best restoration di mancanegara,” ujar Rifat Sungkar. Dalam rangka memajukan ekonomi kreatif nasional di bidang otomotif, khususnya kustom dan modifikasi, Rifat juga memandang perlunya dukungan pemerintah dari sisi perpajakan. Menurut Rifat, program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah dapat juga diberlakukan untuk industri kustom maupun modifikasi. “Jika ada tax amnesty versi otomotif bagi mobil motor kustom, klasik dan mobil motor lainnya yang tidak ada identitasnya agar supaya diakui dan dibuat legal, maka itu merupakan potensi sumber pemasukan baru bagi negara.
Source: Jawa Pos July 31, 2020 16:30 UTC