Perluasan Bandara Notohadinegoro Terbentur Legal.. - News Summed Up

Perluasan Bandara Notohadinegoro Terbentur Legal..


JawaPos.com - Status tanah yang digunakan buat perluasan Bandara Notohadinegoro Jember tak kunjung menemui titik terang. Di BPN Bandara Notohadinegoro Jember tercatat menempati tanah hak guna usaha (HGU) PTPN XII. Siswono, anggota pansus, menyatakan, status tanah dan hak guna usaha (HGU) dengan PTPN XII belum jelas. Pada 2003, bandara tersebut dibangun setelah ada kerja sama operasional (KSO) antara Pemkab Jember dan PTPN XII. Dalam KSO, luas total tanah yang dijadikan kerja sama kedua pihak mencapai 120,7 hektare.


Source: Jawa Pos July 28, 2016 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */