Warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (pemilu) 2019 di TPS-6 Desa Lamteumen Timur, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 25 April 2019. Pemungutan suara ulang pemilu legislatif dan presiden di TPS tersebut karena adanya penggunaan surat undangan (C-6) pemilih yang telah meninggal dunia pada pemilu 17 April lalu. ANTARA/Irwansyah PutraTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mendukung wacana pemerintah untuk memajukan tahapan Pemilu 2024 dari April 2024 menjadi ke Februari 2024. Sebelumnya, diketahui KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. Baca juga: Fraksi NasDem Sepakat Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan
Source: Koran Tempo June 06, 2021 06:45 UTC