Permenkes Pelayanan Radiologi Menuai Polemik, Kemenkes Enggan Komentar - News Summed Up

Permenkes Pelayanan Radiologi Menuai Polemik, Kemenkes Enggan Komentar


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir memberikan pernyataan atas penolakan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinis. Baca juga: Tolak Permenkes Layanan Radiologi Klinis, MKKI: Ada Dampak Tak Baik bagi Pelayanan KesehatanSebagaimana diketahui, MKKI menyampaikan surat penolakan atas terbitnya Permenkes Nomor 24 Tahun 2020. Ketua MKKI David Perdanakusumah menjelaskan sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakan terbitnya aturan itu. Menurut David, terbitnya Permenkes di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Baca juga: Aturan Terawan, Dokter Kandungan Terancam Tak Bisa Lakukan USGKedua, terbitnya Permenkes dapat mengganggu layanan sekurang-kurangnya 16 bidang medis pada masyarakat.


Source: Kompas October 07, 2020 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */