Tantangan semakin besar mengingat sifat dari penjaminan kredit ini yang tidak mandatory. "Penjaminan kredit akan menjadi kebutuhan di tahun depan," tuturnya. Pemerintah resmi meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi padat karya guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan kredit modal kerja dilakukan pemerintah melalui dua Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja korporasi untuk 15 bank yang terdiri dari Himpunan Bank Negara (Himbara) hingga bank dengan kerja sama asing.
Source: Republika July 30, 2020 23:15 UTC