Apalagi yang ingin ditutup adalah lembaga pendidikan di Indonesia dan menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya, Ahad (31/7). "Permintaan pemerintah Turki itu berlebihan. Ia mengatakan permintaan pemerintah Turki untuk menutup sembilan lembaga pendidikan di Indonesia karena dikaitkan dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO) itu sudah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI tidak segan meminta penjelasan resmi dari Duta Besar Turki untuk Indonesia jika masalah tersebut masih diperpanjang pemerintah Turki," katanya. REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani mengatakan keputusan pemerintah Indonesia menolak permintaan pemerintah Turki untuk menutup sembilan lembaga pendidikan di negeri ini merupakan langkah yang tepat.
Source: Republika July 31, 2016 15:22 UTC