REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Utusan PBB untuk Timur Tengah Nickolay Maldenov mengatakan Israel telah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada 23 Desember lalu. Dalam resolusi tersebut, Israel dituntut menghentikan kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina. Selain itu, Mladenov menyatakan keprihatinannya terhadap persetujuan parlemen Israel pada 6 Februari lalu yang melegalkan berdirinya puluhan pos dan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Berdasarkan hukum internasional, permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal. Ekspansi pencaplokan lahan oleh Israel di daerah tersebut untuk dibangun permukiman, dinilai menjadi penghalang bagi terjalinnya solusi damai antara Palestina dan Israel.
Source: Republika March 25, 2017 09:45 UTC