Pernikahan Sesama Jenis di Jember Akan Dibatalkan, Ini Alasannya - News Summed Up

Pernikahan Sesama Jenis di Jember Akan Dibatalkan, Ini Alasannya


TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kementerian Agama Jember, Jawa Timur, akan membatalkan pernikahan sesama jenis antara MF, 21 tahun, dan AA, 23 tahun. Sebab, di dalam pernikahan tersebut ada unsur pemalsuan dokumen dan saat ini sedang diusut Kepolisian Resor Jember. Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Fachrur Rozi mengatakan akan segera membatalkan akta nikah pernikahan yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung tersebut. "Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus pernikahan sesama jenis itu dan meminta semua petugas KUA di Jember lebih teliti saat melakukan verifikasi administrasi persyaratan nikah," kata Fachrur, Selasa, 24 Oktober 2017. Kejadian pernikahan sesama jenis ini menarik perhatian media karena polisi menahan pasangan tersebut.


Source: Koran Tempo October 25, 2017 02:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */