Perpres Batal, Tapi Miras tak Masuk Daftar Investasi Negatif - News Summed Up

Perpres Batal, Tapi Miras tak Masuk Daftar Investasi Negatif


Dradjad menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang mencabut sejumlah butir di Lampiran Perpres 10 Tahun 2021 terkait dengan investasi minuman keras (miras). Kalau yang dijadikan alasan adalah substitusi impor miras, menurut Dradjad, impor miras juga kecil. “Jika investasi baru miras dibuka, tentu mereka akan berupaya meningkatkan konsumsi miras di Indonesia,” kata Dradjad. “Jangan konsumsi miras di Indonesia malah didorong meningkat. Jika konsumsi miras sudah setinggi itu, akan sangat banyak persoalan sosial, kesehatan, yang akan membuat beban ekonominya sangat besar bagi Indonesia.


Source: Republika March 02, 2021 22:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */