Perpres Pengganti "Full Day School" Terbit Awal September - News Summed Up

Perpres Pengganti "Full Day School" Terbit Awal September


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden ( Perpres) tentang Penguatan Karakter yang akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari akan terbit pada awal September mendatang. Saat ini, Perpres tersebut masih terus digodok Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kemendikbud, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretaris Negara. Baca: Akan Terbitkan Perpres, Jokowi Tegaskan "Full Day School" Tak WajibAda beberapa perubahan pada isi perpres. Baca: Ganti Permendikbud soal Full Day School, Jokowi Akan Terbitkan PerpresJokowi menyebutkan, dalam Perpres itu, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari. Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah.


Source: Kompas August 18, 2017 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */