Sitorus Meninggal, Lahan 47 Ribu Hektare ItuMinggu, 06 Agustus 2017 | 16:29 WIBDarianus Lungguk Sitorus. Sitorus dalam pesawat yang akan membawanya ke Kualanamu, Medan, Kamis, 3 Agustus 2017, masih menyisakan persoalan lain, yakni mengenai 47 ribu hektare lahan miliknya. Kejaksaan Agung akan membicarakan kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal eksekusi lahan perkebunan sawit seluas 47 ribu hektare milik Darianus Lungguk atau D.L. Sebelumnya, dilaporkan pada 2009 itu, Departemen Kehutanan (Dephut) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengeksekusi lahan perkebunan sawit seluas 47 ribu hektare milik D.L. Sitorus, PT Torganda mengonversi 72 ribu hektare (dari 172 ribu hektare) hutan di Register 40 menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Selatan.
Source: Koran Tempo August 06, 2017 09:31 UTC