Presiden sepenuhnya memberikan wewenang ke Menhan untuk pelaksanaan pertahanan NegaraREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Rymizard Ryacudu menjadi narasumber dalam kegiatan rapat pleno khusus Lembaga Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam paparannya Menhan menyatakan, Presiden telah sepenuhnya memberikan wewenang kepada Menhan untuk pelaksanaan pertahanan Negara dari segala ancaman. Menurutnya, pertahanan Negara dilaksanakan berdasarkan hakikat ancaman. Menhan Rymizard Ryacudu menjadi narasumber Rapat Pleno pertahanan negara di Gedung MPR. Yang kedua ancaman nyata, yaitu yang sudah jelas ada dan mengganggu.
Source: Republika March 21, 2019 00:00 UTC