Warga perumahan dinas tidak boleh menerima tamu dari luar rumah dinasREPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menyusul makin meluasnya wabah Covid-19, Pertamina RU IV Cilacap menerapkan berbagai ketentuan terkait kesehatan karyawan dan keluarganya. Hal itu tertuang dalam surat perintah yang dikeluarkan General Manajer Pertamina RU IV, Mahendrata Sudibja. Unit Manager Communication & CSR Pertamina RU IV Laode S Mursali, menyebutkan salah satu yang diatur dalam surat perintah tersebut, adalah mengenai ketentuan yang berlaku bagi pegawai dan keluarga karyawan yang tinggal di perumahan dinas. Warga perumahan dinas tidak boleh menerima tamu dari luar rumah dinas,'' jelasnya. Sementara untuk menjaga kesehatan karyawan di lingkungan kerja, Pertamina RU IV telah membentuk tim Satgas Siaga Covid-19.
Source: Republika March 29, 2020 10:41 UTC