REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Prasetio menegaskan, tidak ada masalah dalam pencetakan uang baru tahun emisi 2016. Hal itu menanggapi informasi dari warganet yang mengaku mendapat penolakan saat ingin menukarkan uang rupiah ke dolar AS di Hong Kong dan Singapura. Ia menjelaskan, Peruri sebagai pencetak uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipesan oleh Bank Indonesia (BI) atas perintah Undang-Undang (UU). Menurutnya, tugas Peruri hanya mencetak uang sedangkan pengedarannya sepenuhnya diatur oleh BI. "Kewenangan pengedaran uang sepenuhnya ada pada BI selaku otoritas moneter," kata Prasetio Republika.co.id, Rabu (8/4).
Source: Republika July 05, 2017 07:07 UTC