Perusahaan Transportasi Harus Mendata Jumlah Armada - News Summed Up

Perusahaan Transportasi Harus Mendata Jumlah Armada


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, menilai, pendataan terhadap jumlah kepemilikan armada perusahaan transportasi publik perlu dilakukan. Hal ini guna meredam potensi gesekan antar perusahaan yang sama-sama bergerak di bidang transportasi publik. JA Barata menjelaskan, tanpa adanya data terkait jumlah armada, akan sulit mengukur keseimbangan antara penawaran oleh perusahaan transportasi dan permintaan publik. Misalnya, jika permintaan sedikit namun penawaran sangat tinggi maka suatu perusahaan transportasi akan memberikan penawaran-penawaran menarik kepada konsumen. "Penawaran begitu banyak permintaan sedikit, satu sama lain saling banting harga, ini mungkin bisa mengarah ke predator raising," kata dia.


Source: Kompas March 25, 2017 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */