Pesawat Sriwijaya Air Kecelakaan, Komisi V Akan Panggil Kemenhub - News Summed Up

Pesawat Sriwijaya Air Kecelakaan, Komisi V Akan Panggil Kemenhub


JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, Komisi V DPR segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1). ’’Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,’’ kata Syarief seperti dilansir dari Antara. Menurut dia, Komisi V DPR juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia atau karena masalah pada pesawat. Sebelumnya, Kemenhub mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.


Source: Jawa Pos January 10, 2021 11:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */