Pasalnya, mereka telah melakukan tindakan tepat membubarkan pesta seks gay yang dirasa tak sesuai Pancasila. PP Salimah memandang pesta seks gay itu sebagai perbuatan asusila, sehingga tidak menunjukkan sikap yang sesuai dengan fitrah manusia. Faiza mengingatkan, tindakan seperti itu dibiarkan akan dapat merusak, serta menjatuhkan moral masyarakat dan harga diri bangsa Indonesia. "Jika ini dibiarkan dapat merusak dan menjatuhkan moral diri, masyarakat dan generasi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi akhlak karimah," ujar Faiza. Baca juga, Polisi Bantah Telanjangi Para Terduga Pesta Gay.
Source: Republika May 25, 2017 02:15 UTC