JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan daerah masuk ke dalam kategori sangat rawan korupsi. Berdasarkan kajian Indonesia Budget Center (IBC), daerah yang masuk kategori sangat rawan korupsi mencakup tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. "Dari 17 provinsi yang menyelenggarakan pilkada, terdapat 10 provinsi yang masuk kategori sangat rawan," ujar Deputi IBC Ibeth Koesrini di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (25/2/2018). Sepuluh provinsi yang masuk kategori sangat rawan korupsi yakni Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimatan Timur. Di tingkat kabupaten atau kota, sebanyak 95 kabupaten atau kota masuk ke kategori sangat rawan korupsi.
Source: Kompas February 25, 2018 06:33 UTC