Petaka Sidik Jari Masamah, Vonis Mati, hingga Akhirnya Bebas - News Summed Up

Petaka Sidik Jari Masamah, Vonis Mati, hingga Akhirnya Bebas


JawaPos.com - Banyak kisah pilu yang tak bisa dilupakan Masamah, TKW asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Ia terpaksa harus menerima vonis pengadilan, yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Agar proses hukum berlangsung lancar, Masamah pun ditekan oleh pihak kepolisian untuk mengakui perbuatan keji yang tak pernah dilakukannya. Saat kejadian, Masamah pun menceritakan kronologis kematian anak majikan dengan jujur. Namun, lagi-lagi karena sidik jari membekas di wajah dan tangan si bayi, akhirnya pengadilan pun menjatuhkan vonis hukuman mati.


Source: Jawa Pos April 02, 2018 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */