JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh pihak artis peran Vanessa Angel dan anggota DPR RI Didi Mahardika belum lengkap. Berkas itu diberikan kepada pihak KUA Mampang terkait rencana pernikahan Vanessa dengan Didi. "Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Pihak KUA memberi kesempatan kepada Didi dan Vanessa untuk melengkapi berkas itu sampai dua minggu sebelum akad nikah dilaksanakan. Mengenai waktu pernikahan itu, Asep mengaku belum diberitahu oleh pihak mereka.
Source: Kompas January 17, 2017 12:33 UTC