Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Muhammad Jufri mengatakan pihaknya menerima tiga laporan terkait dengan persoalan tersebut. "Itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat," ujar Jufri saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Kamis, 20 April 2017. Baca: Pilkada DKI, KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 GambirLaporan pertama, kata Judri, ditemukan petugas pengawas pemilu di TPS 20 Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Jufri menuturkan, di TPS tersebut ada suami-istri yang datang mencoblos dengan menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya. Nantinya, jika pemungutan suara ulang telah dilaksanakan, hasilnya akan diubah mengikuti hasil pemungutan suara ulang saat penghitungan di tingkat kecamatan.
Source: Koran Tempo April 20, 2017 23:15 UTC