JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri optimistis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 berlangsung sesuai jadwal. Pesta demokrasi dipastikan sesuai rencana yakni tanggal 3 hingga 10 Maret 2017. Salah satunya, menurut politisi PDIP ini, adalah terkait pendaftaran calon persorangan kepala daerah dan wakilnya hingga penghitungan serta gugatan sengketa yang sudah sesuai jadwal. ”Contohnya mengenai calon perseorangan sudah sesuai dengan jadwal, tepat waktu. Dia menekankan, KPU dan Bawaslu akan tetap tegas dalam bersikap dan berupaya agar pilkada sesuai jadwal.
Source: Jawa Pos August 15, 2016 05:26 UTC