REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legilslatif (Pileg) 2019 hendaknya tidak dianggap sakral seakan persoalan antara hidup dan mati. “Kita anggap Pilpres sebagai sesuatu yang biasa, rutinitas setiap lima tahun, sehingga tidak menimbulkan polarisasi. Terkait dengan Pileg, dia mengimbau masyrakat memilih calon anggota DPR /DPRD, termasuk calon anggota DPD berdasarkan program-programnya, bukan pada pribadi. Misalnya, dengan waktu kampanye yang panjang, termasuk penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pemilu Legislatif dan Pilpres, termasuk juga dalam penerapan electoral threshold yang 20 persen. Sebab itu, kita harus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu kali nantinya,” kata dia,
Source: Republika December 28, 2018 16:07 UTC