Pinangki klaim telah berikan informasi keberadaan Djoko Tjandra ke Kejakgung. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pinangki Sirna Malasari mengklaim sudah melaporkan keberadaan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada pihak Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejaksaan Agung. Awalnya Jaksa KMS Roni menanyakan kepada Pinangki apakah sempat melaporkan kepada Jaksa Eksekutor terkait keberadaan Djoko Tjandra. Pinangki langsung menjawab, bahwa dirinya sudah melaporkan keberadaan Djoko Tjandra kepada Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejakgung bernama Aryo pada November. Pinangki menjelaskan, sekitar bulan Juni tahun 2020, dirinya mendapat informasi dari wartawan bahwa Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Source: Republika January 06, 2021 14:03 UTC