TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma Diagnostika telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 11 Mei 2021. RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan. Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Pelaksana Tugas Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma. Saat ini, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa model perbaikan.
Source: Koran Tempo May 16, 2021 13:30 UTC