Polandia, Lithuania, dan Latvia dapat menahan para pencari suaka di tanah perbatasanREPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS - Komisi Eropa pada Rabu mengusulkan untuk memberikan pengecualian sementara berdasarkan undang-undang suaka Uni Eropa (UE) kepada Polandia, Lithuania, dan Latvia sebagai tanggapan atas masalah krisis migran di perbatasan blok itu dengan Belarus. Badan eksekutif UE telah mempresentasikan rancangan hukum yang membebaskan tiga negara Uni Eropa yang berbatasan dengan Belarus dari sebagian kewajibannya pada UU suaka UE dan juga perjanjian internasional. Di bawah aturan baru yang berlaku selama enam bulan dengan kemungkinan diperpanjang, Polandia, Lithuania, dan Latvia dapat menahan para pencari suaka di tanah perbatasan mereka dengan Belarus hingga empat minggu. Aturan ini berarti pengurangan yang signifikan dari hukum internasional karena pencari suaka tidak akan dapat mengajukan klaim mereka untuk perlindungan internasional di mana pun. Otoritas Polandia, Latvia, dan Lituania akan dapat melakukan prosedur perbatasan cepat untuk menentukan diterimanya klaim suaka.
Source: Republika December 04, 2021 04:57 UTC