Polda Jateng Tangkap 11 Tersangka Pencurian Pecah Kaca Mobil - News Summed Up

Polda Jateng Tangkap 11 Tersangka Pencurian Pecah Kaca Mobil


Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 11 tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Temanggung, Karanganyar dan Cilacap. "Hasilnya cukup luar biasa, ada yang Rp90 juta, paling banyak Rp 203 juta," jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes. Baca juga : Polda Jatim Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Lintas ProvinsiBerdasarkan data yang diterima, penyebaran kasus pencurian modus pecah kaca, sudah ada 6 tersangka dari Polres Cilacap dan 5 tersangka dan sisanya dari Polres Temanggung. Sampai saat ini terdapat 17 kejadian pencurian modus pecah kaca di 25 lokasi yang berbeda.."Kemungkinan tempat kejadian perkara 25 lebih, rata-rata korbannya nasabah bank. Korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil rata-rata merupakan nasabah bank yang baru melakukan penarikan uang.


Source: Kompas November 05, 2022 06:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */