Jakarta, Beritasatu.com - Dua lokasi perjudian berkedok ketangkasan digerebek Polda Jawa Timur. “Sekitar 50 orang diamankan dari arena judi Club Zone Wiyung, sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang,” kata Wakapolda Djamaludin, Jumat (22/11/2019). Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada SP membenarkan telah memerintahkan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin terkait penggerebekan di dua lokasi judi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat Jawa Timur. Penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie. Di arena perjudian ini para penjudi cukup membeli koin kemudian mendapatkan kartu.
Source: Suara Pembaruan November 22, 2019 03:33 UTC