Polda Jawa Timur Wajibkan Pemudik Istirahat di Tuban atau Mantingan - News Summed Up

Polda Jawa Timur Wajibkan Pemudik Istirahat di Tuban atau Mantingan


TEMPO/Fully SyafiTEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Daerah Jawa Timur mewajibkan pemudik yang melintas di Kabupaten Tuban atau Mantingan, Kabupaten Ngawi, berhenti sejenak di rest area yang telah disediakan. Untuk itu, pemudik diwajibkan beristirahat di rest area Tuban untuk jalur Pantura Jawa dan Mantingan untuk jalur pantai selatan. Menurut Anton, wilayah Jawa Timur adalah pusat kelelahan pemudik, khususnya bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh dari wilayah Pulau Jawa bagian barat seperti Jakarta. Sementara itu, khusus di Madura, Polda Jawa Timur memberi perhatian khusus untuk pengamanan jalur mudik menuju Jembatan Suramadu. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan pemudik diharuskan beristirahat untuk mencegah terjadinya kecelakaan.


Source: Koran Tempo June 24, 2016 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */