REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan gelar perkara ketiga kecelakaan kendaraan yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan. "Pekan depan kemungkinan sudah bisa dilakukan gelar perkara ketiga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Ahad (26/11). Halim mengatakan bahwa gelar perkara ketiga untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka pengemudi Hilman Mattauch. Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (23/11). Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada hari Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Source: Republika November 26, 2017 07:20 UTC