Polisi mendatangi rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat untuk mengantarkan surat panggilan klarifikasi kasus kerumunan, Ahad, 29 November 2020. TEMPO/M Yusuf ManurungTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beserta menantunya Hanif Alatas besok, Selasa, 1 Desember 2020. "Ya, pemeriksaan Rizieq besok termasuk menantunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 30 November 2020. Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar perkara kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Source: Koran Tempo November 30, 2020 02:48 UTC