JawaPos.com - Jajaran Sudit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 900 juta. Kasubdit III Dit Narkoba Polda Metro AKBP Arsal Sahban mengatakan, penangkapan berlangsung pada Jumat (15/7) malam sekira pukul 21.00 WIB. "Dari pengakuan pelaku, dia sudah mendistribusikan sabu sebanyak 400 gram, caranya dengan berkomunikasi melalui sambungan telepon," bebernya. "Pelaku berinisial R, dia kami tangkap di Pasar Manggis, Setiabudi Jakarta Selatan," kata Arsal, Sabtu (16/7). Ketika digerebek, di lokasi petugas menemukan sabu-sabu seberat 600 gram.
Source: Jawa Pos July 16, 2016 12:56 UTC